Oleh: Kristin Samah

JAKARTA (14/04/2020)—Ketika Menteri Kesehatan mengeluarkan Surat Keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota Pekanbaru, Riau, pertama kali yang saya lakukan adalah melihat data nasional penyebaran Covid-19 di Provinsi itu. Sampai Senin (13/4) tercatat jumlah terkonfirmasi positif 20 orang, jauh di bawah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Bahkan jauh di bawah kota-kota lain di Pulau Jawa yang belum mendapat persetujuan untuk berstatus PSBB.

Peningkatan status kota itu merupakan alarm bagi kita semua untuk tidak main-main menghadapi pandemik Covid-19.  Tokoh masyarakat Riau, H Suryadi Khusaini menyambut baik keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan tersebut. Meskipun data nasional menyebut jumlah positif terpapar virus corona masih kecil tetapi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sangat tinggi. Merata di hampir setiap kecamatan.

Ia mengatakan, bila masyarakat disipin, PSBB akan memperlambat, kalau tidak bisa dikatakan menghentikan penyebaran virus. Langkah ini perlu dilakukan mengingat keterbatasan sarana, prasarana, maupun tenaga medis di Riau. Sebelumnya, dua orang PDP meninggal dunia sebelum keluar hasil laboratorium yang menyatakan status pasien positif atau negatif. Pemakaman pasien menerapkan protokol Covid-19, menimbulkan keributan di kalangan keluarga. Patut diduga peristiwa itu semakin menyebarluaskan virus.

Data Covid-19 Provinsi Riau per 13 April, jumlah ODP mencapai lebih dari 12.874 orang. Dari data itu sebanyak 1.537 orang berada di Pekanbaru. Sedangkan jumlah lainnya merata di 11 kabupaten lainnya. Angka terkecil di Indragiri Hulu. Jumlah itu meningkat setelah kebijakan Malaysia memulangkan tenaga kerja Indonesia, ditambah kembalinya pekerja dan pelajar yang selama ini beraktivitas di Pulau Jawa.

Sebagai sebuah kota, Pekanbaru menjadi daerah transit, perlintasan keluar-masuk orang dari dan ke Riau. Pekanbaru merupakan kota yang menghubungkan daerah-daerah di sekitarnya. Maka tidak heran bila daerah penyangga seperti Dumai, Bengkalis, dan Pelalawan akan segera mengajukan status PSBB.

Satu hal lagi yang menjadi catatan Riau adalah tingkat kesehatan masyarakat yang kurang bagus akibat  setiap tahun menghirup asap kebakaran hutan. Patut diduga banyak orang Riau yang mengidap infeksi saluran pernafasan sehingga memperburuk kondisi kesehatan bila terpapar virus corona.

Penetapan Pekanbaru berstatus PSBB harus menjadi alarm bagi kita semua untuk mewaspadai meluasnya wabah Covid-19. Risiko ekonomi yang harus ditanggung pemerintah dan masyarakat akibat pembatasan sosial berskala besar itu bisa dikatakan sia-sia bila tidak ada ketaatan dan disiplin untuk mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus. Dari Pekanbaru kita mengerti mengapa pemerintah membangun rumah sakit darurat di Pulau Galang. Dari Pekanbaru kita harus lebih keras mendisiplinkan diri bahwa Covid-19 merupakan ancaman riil. (***)